Lagi-lagi Gegara Judi Online, Pria Ini Curi Kotak Amal 6 Masjid di Pangkalpinang Buat Beli Chip - Bangkapos.com - JUDI ONLINE HARI INI

Lagi-lagi Gegara Judi Online, Pria Ini Curi Kotak Amal 6 Masjid di Pangkalpinang Buat Beli Chip - Bangkapos.com


Lagi-lagi Gegara Judi Online, Pria Ini Curi Kotak Amal 6 Masjid di Pangkalpinang Buat Beli Chip

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Lagi-lagi gegara judi online, seorang pria di Pangkalpinang bernama Julius (32) ditangkap polisi karena mencuri kotak amal enam masjid di Pangkalpinang.

Hasil pencurian kotak amal itu diakui Juliuas adalah untuk membeli chip game online.

Julius diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang setelah adanya laporan pencurian kotak amal Masjid Al-Alaa yang berada di Jalan Stania, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang pada Kamis (11/8/2022) lalu. 

Belakangan terungkap, ada kotak amal di lima masjid lainnya yang juga digondol Julius

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengatakan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Naga Buser berhasil membekuk pelaku pada Senin (3/10/2022) sekitar pukul 22.30 kemarin.

"Saat ditangkap pelaku ini berada di sebuah warung nasi di Kampak, Kota Pangkalpinang, saat dilakukan interogasi pelaku ini juga mengakui perbuatannya mencuri kotak amal di Masjid Al-Alaa," ujar AKP Adi Putra, Selasa (4/10/2022). 

Berbekal obeng yang sudah dipersiapkan sebelumnya, pelaku melancarkan aksi tak terpujinya dengan mencongkel dan merusak kotak amal Masjid.

"Pelaku ini masuk lewat pintu belakang lalu mencongkel beberapa kotak amal jadi bukan hanya satu kotak amal saja di Masjid Al-Alaa, pelaku ini mengambil uangnya," tuturnya.

Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap Julius pelaku pencurian kotak amal masjid.
Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap Julius pelaku pencurian kotak amal masjid. (Dok/Adi Putra)

Saat dilakukan interogasi, Julius awalnya mengaku hanya melaksanakan aksi pencurian sebanyak dua kali di Masjid Al-Alaa saja. 

Tak langsung percaya tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, lantas melakukan interogasi mendalam dan mengungkap ada sembilan lokasi lainnya yang sudah menjadi korban tindak kejahatan Julius. 

§

"Pelaku ini juga akhirnya mengaku sudah mencuri kotak amal du Masjid Al-Hidayah Gabek, Masjid Istiqrob Jerambah Gantung, Masjid di Kampung Keramat, Masjid Nurul Gani Selindung, dan Masjid Baitul Rohim Bukit Baru," ucapnya. 

Lebih lanjut tak hanya menargetkan kotak amal Masjid, Julius warga Kelurahan Taman Bunga Kota Pangkalpinang ini juga sempat menggasak empat unit handphone. 

Dari aksi yang dilakukan Julius, Masjid Al-Alaa mengalami kerugian ditaksir hingga mencapai sekitar Rp 3 juta. 

"Untuk uang dari pencurian kotak amal Masji dan uang dari hasil penjualan barang curiannya digunakan pelaku untuk membeli chip game online dan kebutuhan sehari-harinya," ungkapnya. 

Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Julius kini telah diamankan di Polres Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Usai Apin BK, Kini Koh Rendi dan Koh Wendy Bos Judi Online yang Sedang Diburu, Siapa Mereka?

Baca juga: Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda Curi 53 Mesin Air Lalu Dijual di Medsos hingga COD

Perceraian gegera judi online

Selain tindak kriminalitas, judi online ternyata juga mebuat kehidupan rumah tangga berantakan.

Jika biasanya akar perceraian karena masalah ekonomi, tapi kini terungkap masalah rumah tangga di Bangka Belitung dipicu karena judi online.

Berdasarkan data, ratusan wanita di Belitung jadi janda muda akibat suaminya keranjingan judi online tersebut.

Sekadar diketahui, Kabupaten Belitung memang diketahui daerah di Provinsi Kabupaten Belitung dengan angka perceraian yang paling tinggi dibanding daerah lainnya.

§

Sebagai gambaran, Pengadilan Agama Tanjungpandan mencatat selama 2022 hingga Juli terdapat 446 perkara cerai yang diputus.

Jumlah tersebut didominasi cerai gugat sebanyak 351 perkara, sedangkan sisanya 95 perkara karena
cerai talak.

Humas Pengadilan Agama Tanjungpandan Hidayah mengatakan, gambaran umum perceraian di Kabupaten
Belitung dan Kabupaten Belitung Timur masih turun naik atau fluktuatif.

Jumlah tersebut pun terbilang tak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.\

Misalnya pada 2021 lalu, perkara cerai yang diputus PA Tanjungpandan sebanyak 768 kasus.

Berbeda dari 2021 lalu dimana penyebab perceraian masih didorong masalah ekonomi, pada 2022 ini justru dikarenakan minuman keras dan judi online.

“(Faktor ekonomi) pada 2022 masih berpengaruh, tapi tidak terlalu, banyak orang beralih ke TI. Ekonomi menggeliat saat harga timah naik. Penyebabnya bukan lagi dari ekonomi, tapi dari minuman keras dan judi online. Makanya itu jadi polemik,” katanya, Minggu (28/8/2022).

Minuman keras, lanjut Hidayah, mempengaruhi terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Selain itu juga berimbas pada sisi ekonomi karena suami menjadi tidak jujur mengenai penghasilan karena digunakan untuk membeli minuman keras.

Begitu pula judi online.

§

Kasus perceraian akibat judi online rata-rata terjadi pada pasangan yang berumur 30 tahun ke bawah.

Akibatnya, ratusan wanita di Belitung terpaksa menjadi janda muda karena tak kuat dengan suaminya yang terpengaruh judi online.

Sementara minuman keras banyak terjadi pada orang berusia 30 tahun ke atas.

Kebanyakan, kasus yang masuk pun diputus dengan perceraian.

Ia mengatakan, memang ada beberapa kasus yang berakhir rujuk setelah mediasi.

Namun mediasi hanya dapat dilakukan jika kedua pihak hadir.

“Jika hanya pemohon saja yang hadir tidak bisa dimediasi. Yang datang kebanyakan hanya satu orang.

Hasil mediasi kalau dibandingkan tahun sebelumnya ada yang berhasil dengan damai, ada berhasil sebagian,” ucapnya.

Sementara pada 2021 lalu, kata dia, penyebab perceraian memang banyak dipicu karena masalah
ekonomi.

Pada saat pandemi Covid-19  banyak berdampak sehingga banyak yang kehilangan pekerjaan. “Apalagi Belitung kebanyakan selain dari nelayan nilai jualnya pariwisata.

Apalagi 2021 sempat buka tutup, banyak faktornya di situ. Suami kehilangan mata pencaharian, karena pandemi berpengaruh juga,” ungkapnya. 

(Bangkapos.com/Adelina Nurmalitasari/ Rizky Irianda Pahlevi/ *)

JUDI ONLINE

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel